April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Komnas HAM Minta Pemerintah Proses 9 Kasus Pelanggaran HAM Berat

IVOOX.id, Jakarta - Sebagai bangsa beradab, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengingatkan pemerintah untuk segera memproses sembilan kasus pelanggaran HAM berat ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (9/7). "Komnas HAM sudah sering membahas (sembilan kasus pelanggaran HAM) bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam," kata Taufan.

Kesembilan kasus tersebut antara lain peristiwa 65, penembakan misterius, peristiwa Talangsari, Semanggi 1 dan 2, serta sejumlah kasus di Aceh dan Papua.

Taufan mengatakan berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh Komnas HAM untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban.

Lebih lanjut Taufan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk turut mendorong supaya kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dapat diselesaikan. "Kita tentu berharap supaya ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut dan kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya," kata Taufan, dikutip Antara.

Selain itu Taufan juga meminta Jaksa Agung untuk membentuk tim khusus untuk menyidik kasus-kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Menurut Taufan kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini harus diselesaikan karena merupakan kewajiban bangsa ini sebagai bangsa beradab. "Penyelesaian kasus-kasus ini sebagai utang bangsa untuk segera diselesaikan dan menjadi kewajiban kita sebagai bangsa beradab," pungkas Taufan.

0 comments

    Leave a Reply