April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Komisioner OJK Tunjuk Nurhaida Jadi Wakil Ketua

iVOOXid, Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Nurhaida sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner mendampingi pimpinan utama Wimboh Santoso selama periode 2017-2022.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada jumpa pers di Jakarta, menjelang Kamis (20/7/2017) tengah malam, mengatakan Nurhaida dipilih karena pengalamannya sebagai salah satu anggota komisioner pertama OJK periode 2012-2017.

Pengalaman dan wawasan Nurhaida di internal OJK diharapkan dapat mendukung program pertama OJK era Wimboh, yakni efisiensi besar-besaran mengenai anggaran dan mempercepat pengambilan keputusan.

"Karena Nurhaida orang dalam dan sangat mengerti, diharapkan dapat lebih cepat untuk efisiensi," kata dia dalam jumpa pers setelah rapat internal perdana yang berlangsung hingga enam jam.

Sesuai hasil rapat itu, susunan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 adalah Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso, Wakil Ketua Dewan Komisioner Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dan Anggota Dewan Komisioner sebagai Ketua Dewan Audit Ahmad Hidayat.

Kemudian Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan Mardiasmo.

Dengan susunan kepemimpinan OJK untuk lima tahun mendatang ini, terjadi perubahan dari susunan calon anggota dewan komisioner yang dipilih oleh Panitia Seleksi (Pansel) OJK.

Pansel yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengajukan Riswinandi sebagai calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022.

Terkait program OJK yang akan segera dilaksakan, Wimboh mengatakan akan membawa OJK lebih efisien, efektif dan akuntabel.

"OJK saat ini memasuki tahapan berikutnya dari periode yang telah diawali sejak 2013. Kami melihat tantangan kondisi perekonomian dan semakin tingginya ekspektasi pemangku kepentingan terhadap kinerja OJK mengharuskan OJK lebih efektif dalam bekerja dan efisien menggunakan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas keuangan OJK," kata Wimboh.

Upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi, kata Wimboh, akan dimulai dari seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK sebagai suatu panutan bagi seluruh karyawan OJK.

"Ini menjadi penting agar segenap jajaran pegawai di lingkungan OJK melaksanakannya dengan konsisten termasuk berbagai pihak untuk ikut melakukan pengawasan," ujar dia.

Wimboh juga akan mengubah pola pengambilan keputusan di internal OJK dengan mempersingkat jalur birokrasi melalui pemanfaatan teknologi.

Selain itu, OJK juga akan menyempurnakan sistem pengawasan untuk mengimbangi semakin besar dan kompleksnya industri jasa keuangan. (ant)

0 comments

    Leave a Reply