Kominfo Kembangkan 4 Pilar Literasi Dukung Transformasi Digital
IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengembangkan empat pilar literasi untuk mendukung percepatan transformasi digital, termasuk di dalamnya keseimbangan dalam pemanfaatan ruang digital khusus untuk anak-anak Indonesia.
"Transformasi digital adalah bagaimana kita meng-embrace atau memasukkan ruang digital ini menjadi bagian dari pada realitas dan bukan menggantikan, sehingga menjadi balance,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan, dikutip dari situs web Kominfo, Minggu.
Semuel mengatakan ada kesalahpahaman terkait dengan transformasi digital yang seolah-olah berpindah tempat dari ruang physical ke ruang digital.
"Perlu suatu keseimbangan dan kita perlu mengaturnya dari awal secara ketat bagaimana anak-anak itu disiplin dalam memanfaatkan ruang digital ini supaya tidak berlebihan dan akhirnya terbawa dengan arus ruang digital yang terlalu dalam sehingga melupakan ruang fisik," ujar dia.
Datangnya pandemi ini, menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, berdampak pada percepatan transformasi digital. Saat ini sudah ada 196 juta masyarakat yang sudah terkoneksi dengan internet atau 73 persen, tapi masih ada juga masyarakat yang belum mengakses internet dengan layak.
Hal itu lah yang kini tengah diupayakan Kementerian Kominfo agar internet bisa diakses masyarakat Indonesia di mana pun berada, seperti yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
Selain menyiapkan BTS, Kementerian Kominfo juga tengah menyiapkan satelit yang akan diluncurkan pada akhir 2022.
Selain fokus terhadap transformasi digital, Kementerian Kominfo juga terus melakukan literasi digital, salah satunya dampak teknologi digital terhadap anak-anak.
"Dampak-dampak ini terjadi karena tidak memahami apa itu ruang digital dan bagaimana kita menjalani atau beraktivitas di ruang digital," ujar Semuel, dikutip Antara.
Menurut Dirjen Aptika, digital skill masyarakat perlu ditingkatkan. Sebagai pilar literasi untuk mendukung transformasi digital, hal itu penting untuk mengenai dan memahami perangkat teknologi informasi.
"Kemampuan individu dalam mengetahui, memahami menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari," dia menjelaskan.
Selain pengembangan digital skill, menurut Semuel, tiga pilar lain yang dibangun adalah digital culture, digital ethics dan digital safety.
Digital culture adalah bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital yang harus tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.
Sementara digital ethics adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Berikutnya, Dirjen Aptika menyebut digital safety atau kemampuan masyarakat adalah kemampuan untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.
“Empat hal ini tertuang dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024yang sedang disusun oleh Kementerian Kominfo," ujar Semuel.
0 comments