April 23, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kominfo blokir Aplikasi Tiktok, Kenapa?

IVOOX.id, Jakarta - Aplikasi Tiktok yang  tengah viral dan diganderungi generasi milenial baru saja diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Hal ini dibenarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

”Iya siang tadi Tiktok kami blokir,” kata Rudiantara di Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Pemblokiran tersebut berlaku untuk delapan sistem penamaan domain atau domain name system (DNS) Tik Tok.

Ia memaparkan, banyak konten di Tik Tok yang negatif, terutama bagi anak-anak. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI. Kami sudah menghubungi TikTok untuk membersihkan kontennya," tutup Rudiantara.

Noor Iza, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo mengatakan bahwa tidak ada batasan waktu pemblokiran tersebut.

Noor mengatakan bahwa sebelum melakukan pemblokiran, Kominfo telah mencoba menghubungi pihak Tik Tok. Namun, Kominfo belum mendapatkan respon atau jawaban, sehingga pemerintah melakukan pemblokiran.

Seperti diketahui, alasan diblokirnya layanan ini ialah karena adanya aduan dari masyarakat kepada Kominfo. Di dalam aplikasi Tik Tok banyak akun-akun, fenomena, perilaku negatif terutama bila dikonsumsi untuk anak-anak.

"Karena mereka (anak-anak) juga melakukan, ikut terlibat. Mereka menggunakan Tik Tok sebagai media sosial," tuturnya.

 

 

 

 

0 comments

    Leave a Reply