October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kombes Pol Yusri Yunus Sebut 3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri

IVOOX.id, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan tiga tersangka kasus kerumunan di Petamburan telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 01.00 WIB.

"Yang pertama atas nama ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), kedua atas nama kepala seksi acara, Habib Idrus (HI) dan ketiga Sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A)," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).

Yusri menegaskan ketiga tersangka tersebut menjalani protokol kesehatan secara ketat. Pihaknya juga telah melakukan tes COVID-19.

"Kita lakukan tes swab antigen dan hasilnya negatif," kata dia.

Sebelumnya Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kerumunan pernikahan putrinya yang digelar di Petamburan, Jakarta, Pusat, 14 November 2020. Selain Rizieq, lima orang lain juga dijadikan tersangka.

Mereka adalah ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL) dan kepala seksi acara, Habib Idrus (HI).

0 comments

    Leave a Reply