October 13, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KLHK Kuatkan Kerja Sama Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi

IVOOX.id, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono menyelenggarakan audiensi dengan Universitas Brawijaya (UB). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2020 pukul 08.00-12.00 WIB, dihadiri langsung oleh Rektor UB, Ketua Senat, Wakil Rektor IV, para Dekan, Guru Besar, Dosen, beserta Sekretaris Ditjen/Itjen/Badan lingkup KLHK.

Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal KLHK dengan Rektor UB pada 23 Januari 2020 di Ruang Rapat Hasrul Harahap, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Siti Nurbaya menyampaikan, KLHK menyambut baik dan gembira atas inisiatif kerja sama yang secara resmi dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan komitmen bersama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Tindak lanjut MoU tersebut akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh pejabat yang ditunjuk Para Pihak, Bambang juga menargetkan penandatanganan PKS bisa dilakukan sebelum akhir bulan Juni 2020. “Beberapa hal yang disepakati dan akan ditindaklanjuti antara lain terkait kajian perubahan iklim, pengembangan ekowisata, SDGs, produktivitas hutan, pengendalian kebakaran hutan, KKN tematik, agroforestry dan pembinaan masyarakat sekitar hutan” ujar Bambang.

Bambang berharap bahwa Universitas Brawijaya sebagai salah satu perguruan tinggi terbesar dan terkemuka di Indonesia bahkan di mata internasional, agar dapat selalu memberikan komitmen untuk dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada dilingkungan kampus secara efektif dan efisien misalnya dalam berperan aktif tenaga ahli dan guru besar UB mengkaji perubahan iklim, teknik peningkatan produktivitas hutan, model pengendalian kebakaran dan pengelolaan sampah.

“Kedepan, kampus Universitas Brawijaya kami harapkan berperan dalam pemulihan ekosistem dengan pendekatan pengelolaan hulu DAS Berantas, berperan dalam memfasilitasi kajian lingkungan hidup strategis bersama pemerintah daerah, dan kampus yang mampu melestarikan flora dan fauna. Kampus yang ramah lingkungan serta kampus yang mampu membawa warganya untuk mencintai lingkungan, menuju kampus yang sehat, unggul dan sejahtera” tambah Bambang.

Saat ini KLHK telah menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pengelolaan Lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 544,74 Ha kepada Universitas Brawijaya, yang akan dijadikan laboratorium pendidikan di luar kampus utama. Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi yang terletak di Kecamatan Karang Ploso Kabupaten Malang yang biasa disebut UB Forest tersebut, akan dijadikan laboratorium yang diharapkan bisa menjadi sarana penunjang pendidikan bagi mahasiswa, penelitian bagi dosen, dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar.

Bambang berharap UB Forest dapat dijadikan satelit KLHK dalam percontohan pengelolaan KHDTK nasional, mulai dari sistem laboratorium pengawasan hutan, implementasi agroforestry, melestarikan flora dan fauna, hasil riset yang implementatif untuk peningkatan produktivitas hutan skala luas dan pelestarian lingkungan.

Rektor UB, Nuhfil Hanafi menyampaikan bahwa UB Forest sebagai pusat penelitian serta sumber pembelajaran ditujukan untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui program interdisipliner yang meliputi ilmu tanah, biologi satwa liar, geografi dan botani, ekonomi, bisnis, sosiologi, ilmu administrasi, kedokteran hewan, teknologi informasi, planologi, teknik pengairan dan lain-lain.

“UB Forest juga ditujukan sebagai bentuk optimalisasi dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kemitraan kepada masyarakat dan instansi lain serta peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi” tambahnya.

0 comments

    Leave a Reply