April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KLHK Ajak Jaga Kebersihan Laut

IVOOX.id, Jakarta -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan laut dari sampah plastik dan lainnya. Saat ini volume sampah di laut sangat memprihatinkan, yakni mencapai 106 kilogram per meter persegi. Menurutnya, untuk membersihkan laut dan pantai dari sampah memerlukan penanganan berkelanjutan. Tanpa penanganan dan perhatian serius, sampah akan menimbulkan beragam masalah. Ia menyebutkan, dari hasil survei Kementerian LHK pada 2017 di 18 kabupaten dan kota, dengan rata-rata volume sampah 106 kilogram per meter persegi, total sampah laut saat itu mencapai 1,2 juta ton.


"Sekitar 80% di antara sampah di lautan adalah sampah plastik yang berasal dari darat, yakni dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir," kata Menteri LHK dalam acara bersih pantai atau coastal clean up yang diikuti sekitar 1.000 orang di pantai Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, kemarin. Dalam acara tersebut Menteri Siti ikut turun langsung memunguti sampah di pantai, bahkan menarik sampah plastik yang terkubur oleh pasir. Sampah yang terkumpul dari kegiatan itu mencapai 26,2 ton, lalu dipilah berdasarkan jenisnya, kemudian diangkut ke tempat pembuangan akhir untuk dikelola. Ia juga mengungkapkan, kajian sampah laut yang dilakukan Tim Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2O LIPI) menunjukkan, mikroplastik ditemukan di seluruh perairan dan sedimen pesisir Indonesia, yakni berupa jenis plastik sederhana, seperti polietilena, polipropilena, nilon, dan polistirena.


Oleh karena itu, saat ini pemerintah menargetkan Indonesia bersih dari sampah pada 2025. Berbagai kebijakan dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah telah dilakukan, di antaranya dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.


Ekonomi rakyat


Menurutnya, selain menetapkan target Indonesia bersih sampah pada 2025, upaya itu juga diharapkan memiliki nilai ekonomi untuk rakyat. "Sudah banyak penelitiannya, sudah banyak teknologinya. Tinggal bagaimana usaha pemerintah maupun dunia usaha untuk melakukan pengolahannya." ucapnya. Hal itu antara lain, lanjutnya, melalui usaha daur ulang sampah plastik dan dalam skala besar mengolah sampah menjadi sumber energi listrik. Bahkan, sampah plastik yang tidak bisa diurai bisa dicacah untuk dijadikan material campuran aspal.


Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan panduan bagi pemerintah daerah yang akan membatasi penggunaan kantong plastik di daerah masing-masing. Menurutnya, saat ini sudah ada 11 kota dan kabupaten yang melakukan pembatasan kantong plastik, terakhir Kota Jayapura. Pemerintah daerah yang membatasi atau melarang penggunaan kantong plastik akan diberi insentif oleh Kementerian Keuangan minimal Rp9 miliar dan maksimal Rp11 miliar. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply