April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KKP Tegaskan Cacing Anisakis Hanya Ditemukan pada Ikan Makerel Kaleng Kode Produksi Tertentu

IVOOX.id, Jakarta - Menindaklanjuti temuan parasit cacing pada ikan makerel dalam kaleng, BPOM menggelar Konferensi Pers Penyelesaian Isu Cacing pada Ikan Makarel dalam Kaleng.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito memimpin konferensi pers dengan menghadirkan Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo sebagai perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, YLKI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Asosiasi Pengalengan Ikan (APIKI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).

Dalam Siaran Pers yang dilansir BPOM RI, disebutkan BPOM RI bersama KKP serta Kementerian Perindustrian secara sinergis telah melakukan audit komprehensif dengan mekanisme joint inspection ke sarana produksi dalam negeri yang memproduksi produk ikan makerel dalam kaleng, sebagaimana terlampir pada penjelasan BPOM RI tanggal 28 Maret 2018. Audit komprehensif ini dilakukan untuk memeriksa proses yang dilakukan secara menyeluruh serta mengidentifikasi titik kritis yang memungkinkan standar mutu dan keamanan produk akhir tidak terpenuhi.

Berdasarkan hasil audit komprehensif diketahui bahwa parasit cacing merupakan cacing laut jenis Anisakis, bukan cacing pita. Ikan kaleng berasal dari bahan baku ikan makerel di laut yang berasal dari impor. KKP akan melakukan langkah pencegahan antara lain dengan pemeriksaan lebih intensif terhadap fenomena alam yang mempengaruhi kualitas bahan baku ikan makerel.

Sementara itu, BPOM RI terus memantau proses penarikan berdasarkan kode produksi (batch) terdampak parasit cacing yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dipastikan bahwa seluruh batch produk ikan makerel dalam kaleng yang disebutkan dalam lampiran produk yang ditarik, sudah dalam proses penarikan produk oleh pelaku usaha dan dalam pengawasan BPOM RI. Hal itu telah diverifikasi dalam joint inspection yang dilakukan bersama KKP serta Kementerian Perindustrian sampai dinyatakan selesai dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makerel dalam kaleng yang beredar, karena proses penarikan produk ikan makerel kaleng dari kode produksi (batch) tertentu tersebut telah dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat juga tidak perlu takut untuk mengonsumsi produk ikan dalam kaleng. Pemerintah dan pelaku usaha akan memastikan produk yang tidak memenuhi syarat tidak lagi beredar di masyarakat," jelas Penny.

Lebih jauh Kepala BPOM RI menyampaikan bahwa temuan parasit cacing ini menjadi pembelajaran bersama. “Sebagai regulator, BPOM RI akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan. Di sisi lain pelaku usaha akan memperbaiki dan mengingkatkan profesionalisme dalam keamanan dan mutu produk. Masyarakat sebagai konsumen dapat berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan dengan melaporkan jika menemukan produk yang bermasalah," ujar Penny. BPOM RI tidak bosan mengajak masyarakat untuk selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.

Nilanto menegaskan, “Insiden ini hanya terjadi di ikan makerel. Sementara untuk jenis produk ikan kaleng dari bahan baku lainnya semuanya masih aman, tidak ada insiden, temuan apapun seperti yang dijumpai di beberapa batch produksi ikan kaleng dari bahan baku makerel.” Dijelaskan juga tentang fenomena alam bahwa secara alamiah cacing dalam bentuk apapun memang tersedia semua jenisnya di alam. Namun demikian yang paling menarik, dalam fenomena ini kita sudah mengetahui jumlah cacing dalam ikan makerel saat ini begitu spesifik hanya di dalam ikan makerel.

Penjelasannya, pertama dari karakteristik ikan makerel ini adalah ikan pelagis kecil yang beruaya di kolom permukaan air laut, bukan di tropikal tetapi di kawasan subtropis. Yang Kedua, beruaya di permukaan dalam jumlah berkelompok atau schooling dalam jumlah besar. Yang menarik, fenomena ini terjadi pada satu spesies makerel dengan kandungan anisakis cukup banyak.

“Tentu ini, terjadi keanehan luar biasa di suatu wilayah perairan tertentu pada waktu tertentu. Ini fenomena menarik yang akan menjadi perhatian bagi kawan-kawan yang memiliki latar belakang ilmu biologi laut, fisheries, food safety, tentu kami terus memantau fenomena seperti ini, apakah dahulu, mundur ke belakang apakah hal ini pernah terjadi, ini akan kita pelajari lebih lanjut," pungkas Nilanto.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap masyarakat agar tetap mencintai ikan sebagai menu utama di keluarga, jangan lupa makan ikan itu cerdas, sehat, dan lebih baik lagi untuk para ibu yang sedang hamil pada Seribu Hari Pertama Kehidupan. Ikan sangat penting untuk pertumbuhan kecerdasan bayi dalam kandungan. Makan ikan itu sangat baik untuk kesehatan," imbau Nilanto di akhir sesi konferensi pers.

0 comments

    Leave a Reply