September 21, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KKP Tangkap Kapal Illegal Fishing Berbendera Malaysia

IVOOX.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia pada Rabu lalu (14/6/2023). Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 16 di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan bahwa Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan selalu siaga menjaga laut Indonesia setelah sebelumnya KKP juga berhasil menghentikan aksi 1 KIA Malaysia di Selat Malaka oleh KP. HIU 08 pada awal Juni lalu.

“Pada hari ini (14/6) sekitar pukul 11.55 WIB, KP. HIU 16 berhasil menghentikan 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia dengan nama KM. SLFA 5323”, ujar Adin mengonfirmasi kejadian tersebut.

Adin memaparkan bahwa KP. HIU 16 dengan Nakhoda Kapten Lingga mendapati KM. SLFA 5323 (68 GT) sedang mencuri ikan pada posisi 03º04,507’ LU- 100º48,780’ BT perairan Selat Malaka. Sempat terjadi kejar-kejaran antara KM. SLFA 5323 dengan KP. HIU 16 saat aparat bergerak mendekati kapal dan memberi peringatan.

“Aparat kami di lapangan sudah melakukan plotting lokasi dan memang kapal ini berada di wilayah ZEE Indonesia. Sudah kami beri tembakan peringatan juga, tapi mereka tetap saja mencoba kabur”, terang Adin dari laman resmi KKP.

Berkat kegigihan petugas, KM. SLFA 5323 berhasil dihentikan dan saat ini dikawal ke Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut oleh tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Stasiun PSDKP Belawan.

Adin menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, kapal tersebut diawaki oleh 5 orang ABK yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar. Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat penangkap ikan, hasil tangkapan, alat komunikasi, alat navigasi dan dokumen perizinan dari Pemerintah Malaysia.

0 comments

    Leave a Reply