April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KKP Pede Sektor Perikanan Bitung Bakal Membaik

iVOOXid, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis bahwa sektor perikanan di Bitung, Sulawesi Utara, yang saat ini kekurangan bahan baku bakal teratasi dengan adanya koordinasi dan sinergi yang baik antarpemangku kepentingan.

"KKP optimistis, sektor perikanan Kota Bitung akan membaik dan meningkat pesat jika dilakukan beberapa perbaikan," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Sebagaimana diketahui, KKP bersama-sama dengan Komisi IV DPR telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Sulut, Selasa (26/9/2017).

Sektor perikanan masih menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2016 yaitu sebesar 17,86 persen, dan pertumbuhan sektor perikanan pada peridoe yang sama adalah 2,93 persen.

Namun sayangnya, beberapa waktu belakangan terjadi kekurangan bahan baku di pabrik pengolahan ikan Kota Bitung, meski hasil tangkapan nelayan jauh meningkat dan dinilai cukup memenuhi pasokan bahan baku yang dibutuhkan.

Hanya saja, KKP menyadari bahwa permasalahannya adalah pabrik pengolahan ikan tidak bersedia menerima hasil tangkapan nelayan karena ketidaksesuaian harga di mana pabrik menginginkan harga murah sedangkan nelayan menetapkan harga yang tinggi.

Menurut Sjarief Widjaja, sejumlah hal yang perlu diperbaiki antara lain adalah mengubah model bisnis lama, di mana Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang dulu bergantung kepada kapal-kapal eks-asing, sekarang ini harus bermitra dengan nelayan atau kapal penangkap ikan lokal.

"Kami dapati bahwa kapasitas keuangan perusahaan pengolahan ikan belum semuanya siap untuk membayar bahan baku ikan secara tunai ke nelayan. Banyak dari mereka yang mengutang ketika membeli, dan nelayan tidak suka. Kami rasa perlu semacam kredit modal kerja berjangka agar bisa mendapatkan harga yang bersaing," paparnya.

Pembenahan lainnya, ujar dia, adalah perlunya pelatihan kepada nelayan untuk memberi pemahaman mengenai jenis dan kualitas ikan yang akan dipasok ke pabrik.

Selama ini, nelayan dinilai masih menjual ikan secara gelondongan sehingga diperlukan pelatihan untuk mensortir tangkapan nelayan.

Untuk menanggulangi permasalahan yang terjadi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Ronald Sorongan mengatakan, saat ini pemerintah daerah tengah mengupayakan penyelesaian dengan penyusunan peraturan daerah (Perda).

"Sebagai salah satu opsi penyelesaian masalah kekurangan bahan baku di pabrik pengolahan ikan, kami sedang menyusun usulan kebijakan dalam bentuk Perda, di mana penangkap wajib menjual 70 persen harsil tangkapannya untuk pabrik pengolahan di Bitung dan sekitarnya, sebelum dijual keluar wilayah Sulawesi Utara," kata Ronald Sorongan.

Dia mengingatkan bahwa dari sekitar 70 UPI yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, sekitar 56 UPI di antaranya ada di Bitung. (ant)

0 comments

    Leave a Reply