October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ketua KPK Firli Klaim OTT Hanya Tebar Ketakutan dan Ketidakpastian Investasi, Setuju?

IVOOX.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK selama ini telah menebar ketakutan berusaha dan menimbulkan ketidakpastian investasi.

Karenanya, Firli menegaskan, ke depan upaya penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan yang nyata. “Bukan menebar ketakutan berusaha dan ketidakpastian investasi,” katanya, dikutip Antara, Selasa (31/12)

Apalagi, kata dia, kalau OTT sampai berdampak pada terganggunya investasi, iklim usaha, hilangnya lapangan pekerjaan, dan matinya perekonomian.

Memperkuat argumennya, Firli berusaha membandingkan keunggulan program pencegahan ketimbang operasi tangkap tangan (OTT), dengan mengklaim besarnya angka penyelamatan uang negara dari upaya pencegahan sebesar Rp61,5 triliun, sementara dari OTT dia sebut "hanya" Rp1,7 triliun. Sayang, Firli tak merinci hitung-hitungan angka penyelamatan Rp61,5 triliun dari pencegahan tersebut.

Firli mengklaim, dalam kurun waktu 2016-2019, KPK telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp61,5 triliun dari upaya pencegahan korupsi.

“Upaya pencegahan korupsi mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara tahun 2016-2019 sebesar Rp61,5 triliun,” kata Firli Bahuri.

Adapun dari OTT, kata dia, sepanjang 2016-2019 sudah dilakukan 87 kali OTT dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 327 orang.

“Uang negara yang bisa diselamatkan hanya Rp1,7 triliun. Jumlah itupun hasil total dari uang denda, uang pengganti, dan barang rampasan,” katanya.

Angka penyelamatan uang negara dari pencegahan sepanjang 2016-2019 yang disebut Firli, sekaligus menunjukkan pengakuan akan prestasi pimpinan KPK era Agus Rahardjo di bidang pencegahan. Padahal, sebelumnya berbagai pihak yang kritis terhadap KPK, termasuk pemerintah, mengkritik bahwa KPK selama ini terlalu berat ke penindakan.



0 comments

    Leave a Reply