September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

IVOOX.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementan. Penyidik dari Polda Metro Jaya menetapkan tersangka FB usai gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.

"Ditemukannya bukti yang cukup untuk terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) tengah malam.

Ade Safri menerangkan dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023. Termasuk tujuh saksi ahli yang meliputi empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikro ekspresi, dan satu orang ahli digital forensik.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berikut data elektronik dan dokumen elektronik," kata Ade Safri.

Dari sejumlah barang bukti yang terkumpul, penyidik juga melakukan penyitaan pada pakaian dan aksesoris yang digunakan oleh saksi SYL saat bertemu FB di Lapangan Bulutangkis GOR Mangga Besar.

"Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di Lapangan Bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," ungkap Ade Safri.

Presiden Joko Widodo menanggapi penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).

 Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"MAKI menyambut gembira atas penetapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan gratifikasi dan tersangkanya berdasar pemberitaan teman-teman adalah Pak Firli Bahuri," kata Boyamin Saiman dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Reporter: Rinda Suherlina

0 comments

    Leave a Reply