Ketua Hakim PN Medan Diperiksa di Kejati Sumut
IVOOX.id, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa ketua, tiga hakim, dua panitera, dan tiga pengusaha di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (28/8).
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan pemeriksaan terhadap orang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Medan, hakim, panitera, dan pihak swasta.
Mereka yang dimintai keterangan itu, menurut dia, Ketua PN Medan berinisial MN, tiga hakim berinisial WPW, SM, dan MP, dua panitera Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan berinisial EF dan OS, dan tiga orang swasta. "Jadi, ada sembilan orang yang diperiksa oleh KPK," kata Sumanggar.
Ia menjelaskan Kejati Sumut telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memfasilitasi pemeriksaan tersebut. "Pihak penyidik KPK melakukan pemeriksaan sejak pukul 9.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB di Lantai III gedung institusi hukum tersebut," kata juru bicara Kejati Sumut itu.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan ketua, tiga hakim, dan dua panitera Pengadilan Negeri Medan, Selasa.
Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan bahwa sejumlah anggota KPK membawa beberapa hakim dan panitera.
.
0 comments