April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ketua DPR Wacanakan Revisi UU ITE Untuk Jamin Data Pribadi

IVOOX.id, Jakarta - Karena dinilai belum menjamin perlindungan data pribadi, UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diusulkan untuk direvisi.

Usulan revisi terhadap UU ITE diungkapkan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Rabu (11/4). "Perlu segera dilakukan revisi UU ITE atau dibuat undang-undang baru tentang perlindungan data pribadi," tandas dia.

Bamsoet mengingatkan bocornya lebih dari satu juta data pribadi orang Indonesia di facebook sebagai contoh belum terjaminnya kerahasiaan data pribadi oleh perundangan. "Juga bisa terjadi data pribadi masyarakat di bank dipergunakan, bahkan diperjualbelikan dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena UU ITE belum memberikan perlindungan."

Perkembangan teknologi yang kian pesat, lanjut dia, memiliki pengaruh besar di masyarakat, sehingga harus diwaspadai dampak negatifnya. "Pengaruh perkembangan teknologi menjadi fokus DPR dalam beberapa waktu terakhir karena teknologi dianggap menjadi ancaman kuat di bidang sosial dan budaya," tandasnya.

0 comments

    Leave a Reply