April 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Lindungi UMKM, Ketua DPR Minta Tarif Pajak Toko Online Segera Diatur

IVOOX.id, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah segera mengatur tarif pajak bagi toko online asing yang melakukan transaksi di Indonesia guna melindungi keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Menurut Bamsoet, pemerintah harus melindungi keberadaan UMKM dari perdagangan ritel asing, sehingga Komisi VI DPR RI dan Komisi XI DPR RI, kata dia, agar mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji aturan tarif pajak bagi belanja online asing.

"Bagaimanapun Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada UMKM," ujar Bamsoet melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/4).

Di sisi lain, Bamsoet juga meminta Kemenkop UKM agar dapat mengatur strategi untuk mendorong UMKM dapat mengekspor produksnya dan melakukan transaksi di pasar internasional.

Pelaku UMKM lokal, tegasnya, perlu diberikan pengetahuan pemanfaatan teknologi online karena kegiatan belanja melalui "online" makin banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply