March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Keputusan Anies Untuk Optimalkan 4 Pulau Reklamasi Beri Kepastian Hukum

IVOOX.id, Jakarta - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengoptimalkan empat pulau reklamasi dinilai akan memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi tumbuh lebih besar di Ibukota.

Anies Baswedan telah memberikan izin empat pulau reklamasi yakni Pulau C, D (pemegang izin PT Kapuk Naga Indah), G (PT Muara Wisesa Samudra), dan N (PT Pelindo II), sedangkan izin 13 pulau reklamasi lainnya dicabut.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto di Jakarta, Rabu (3/10), mengatakan kelanjutan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta harus segera dituangkan dalam aturan hukum yang memberikan kepastian.

"Harus direkonstruksi ulang tata ruangnya dalam perspektif kekinian karena prosesnya sudah sangat panjang dari mulai zaman Pak Soeharto dulu berlanjut hingga sekarang. Tentunya perspektif kebutuhan tata ruang untuk masyarakat Jakarta juga sudah berbeda," ungkap Bambang.

Perda tata ruang tersebut menurut Bambang harus mengakomodasi kepentingan tiga pihak yakni Pemprov DKI Jakarta, DPRD yang mewakili warga Jakarta dan juga pemerintah pusat.

Kendati sudah memberikan izin empat pulau reklamasi, pemerintah DKI Jakarta belum memutuskan bentuk pemanfaatan pulau-pulau tersebut karena menunggu terbitnya peraturan daerah tata ruang yang baru.

"Penyusunan Perda harus cepat dan dalam hal ini kami dari DPRD siap untuk membahas itu, tinggal bagaimana dari pihak eksekutif," kata Bambang, dikutip Antara.

Ia berharap, tata ruang pulau-pulau reklamasi tersebut dibuat sedemikian rupa supaya bisa memenuhi segala aspek kebutuhan masyarakat seperti tata ruang pemukiman yang seimbang, sektor industri, fasilitas publik, lingkungan hidup, keamanaan hingga kepentingan nelayan di sekitar pulau reklamasi.

Dengan demikian, keberadaan pulau reklamasi diharapkan bisa mendorong investasi yang lebih besar dan memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah DKI Jakarta.

Baca juga: Pencabutan reklamasi berbuah bahagia warga pesisir Jakarta

Ketimbang memperpanjang perbedaan pendapat antara beberapa pihak, menurut Bambang, akan lebih baik jika fokus saat ini bergeser ke penataan ulang tata ruang agar tidak berlarut-larut.

Maklum, pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan pengembang, investor dan konsumen yang sudah membeli properti di pulau reklamasi.

0 comments

    Leave a Reply