October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kepala BNPB: Penegakkan Hukum Bisa Jadi Prioritas Tangani COVID-19

IVOOX.id, Jakarta - Upaya-upaya penegakan hukum dapat menjadi prioritas dalam penanganan pandemi virus Corona atau COVID-19.

“Penegakan hukum ke depan harus menjadi prioritas karena gubernur sesuai Keppres Nomor 7/2020 memiliki kewenangan untuk memberikan penegakan hukum dengan memanfaatkan aparat yang ada mengingat Kapolda dan Pangdam berada di bawah gubernur,” ujar Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo Doni melalui telekonferensi pers usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3).

Sesuai Keppres tersebut para gubernur dapat membentuk Gugus Tugas di tingkat daerah. Dengan begitu, diharapkan para gubernur dapat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID- 19 di daerahnya masing-masing.

“Organisasi gugus tugas inilah yang diharapkan bisa menjalankan fungsi kontrol, fungsi pengawasan, pencegahan kepada masyarakat," kata Doni, seperti dilansir antara.

Selain itu, lanjut Doni, Presiden Jokowi sudah memerintahkan seluruh gubernur di Indonesia untuk membuat rencana aksi detail terkait penanganan COVID-19, khususnya membuat peta edaran COVID-19 di wilayah masing-masing

Presiden juga telah meminta gubernur melakukan pemetaan fokus kembali dan realokasi anggaran sesuai Instruksi Presiden No.4/2020 yang memprioritaskan program sosial untuk keluarga miskin dan padat karya tunai.

”Kemudian semua kebijakan yang diambil para gubernur selaku ketua gugus tugas diupayakan komprehensif melibatkan seluruh komponen, termasuk tokoh agama dan tokoh lain sehingga didukung penuh masyarakat," ujar Doni

0 comments

    Leave a Reply