May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kendati Hentikan Operasional Sevel, MDRN Belum Dapat Disuspen

iVOOXid, Jakarta – Kendati sudah menghentikan pengoperasian jaringan seluruh gerai 7-Eleven (Sevel) di Indonesia, namun saham PT Modern Internasional Tbk (MDRN) masih belum dapat disuspen (penghentian perdagangan sementara) oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Saham MDRN masih belum masuk ke dalam kriteria yang bisa dikenakan suspensi. Pasalnya, perseroan masih memiliki bisnsi lain yang terus beroperasi dan masih memberikan penghasilan bagi manajemen,” ujar Samsul Hidayat, Direktur BEI, di gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (06/07/2017) petang.

Samsul mengakui, Direksi MDRN pada hari ini telah memenuhi panggilan untuk mengkomunikasikan kelangsungan bisnis anak usahanya, PT Modern Sevel Indonesia, kepada BEI pasca penghentian operasional jaringan gerai Sevel di Indonesia.

“Dalam pertemuan hari ini, mereka (Direksi MDRN-red) berjanji akan menggelar paparan publik untuk menjelaskan perihal penghentian operasional bisnis Sevel dan kelangsungan bisnis inti perseroan pada pekan depan,” tukas Samsul.

Dalam pertemuan tersebut, demikian Samsul, manajemen MDRN menjelaskan masih akan tetap memusatkan perhatian bisnis utama mereka di bidang convenience store, medical, teknologi informasi dan berbagai bisnis lainnya, seperti penyediaan plate, mesin cetak digital, solusi cetak digital dan telekomunikasi.

“Jadi sebenarnya, perseroan masih memiliki pendapatan dari berbagai bisnis yang dijalankannya,” imbuh Samsul.

Kendati demikian, menurut Samsul, Direksi MDRN saat ini masih belum dapat memaparkan proyeksi tekait kinerja bisnis inti tersebut serta masih menghitung target kinerja keuangan mereka kedepan.

“Itu membuktikan bahwa bisnis mereka bukan hanya mengoperasikan gerai Sevel semata, tetapi masih ada potensi bisnis lain yang dapat menopang kinerja keuangan mereka kedepan,” pungkas Samsul.[abr]

0 comments

    Leave a Reply