May 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kenaikan Avtur Belum 10%, Pemerintah Tak Mau Kaji Tarif Batas Bawah

IVOOX.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, menyatakan belum mengkaji tarif batas bawah pesawat menyusul kenaikan harga avtur yang saat ini dianggap belum mencapai 10 persen.

"Nanti kalau sudah sampai 10 persen baru kita kaji," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso di Jakarta, Selasa (22/5).

Dalam enam bulan terakhir, harga avtur terus merangkak naik.

Berdasarkan data Pertamina Aviation, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp8.300 per liter atau 0,61.70 dolar AS, sudah termasuk biaya pengiriman ke pesawat, namun belum termasuk PPN 10 persen dan PPB 0,3 persen.

Padahal sebelumnya masih pada kisaran 7.580 atau 0,56.20 dolar AS per liter. "Apabila tiga bulan sudah mencapai kenaikan 10 persen baru kita evaluasi," kata Agus, diberitakan Antara.

Berdasarkan data Index Mundi, harga avtur pada Juli 2017 tercatat 1,42 dolar AS dan naik menjadi 1,95 dolar AS per galon pada Januari 2018.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum berencana merevisi tarif atas bawah untuk pesawat.

"Kita harus pelajari dengan baik jangan sampai kita membuat aturan ternyata melanggar KPPU dan sebagainya," kata Budi.

0 comments

    Leave a Reply