April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kementerian PUPR Masih Yakin Target Sejuta Rumah Bisa Tercapai

IVOOX.id, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih optimistis, pencapaian Program Satu Juta Rumah tahun 2018 lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Keyakinan ini didasari oleh realisasi di pertengahan Agustus 2018 yang mencapai 582.638 unit atau 58% dari target.

"Kami optimistis karena masih punya waktu sekitar 4,5 bulan, di akhir tahun mencapai satu juta rumah dengan proporsi 60-70% rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers yang diterima di Jakarta Sabtu (25/8).

Untuk diketahui, pada tahun 2015, capaian program satu juta rumah sebanyak 669.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat, Presiden Joko Widodo memang telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah pada 29 April 2015.

Program Satu Juta Rumah adalah adalah gerakan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pengembang Perumahan, Perbankan, Perusahaan Swasta dan masyarakat untuk mengatasi backlog perumahan di Indonesia.

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, jumlah backlog perumahan, berdasarkan konsep penghunian sebanyak 7,6 juta unit pada tahun 2015 yang ditargetkan turun menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019. Sementara backlog perumahan berdasarkan konsep kepemilikan rumah sebanyak 11,4 juta unit tahun 2015 yang ditargetkan turun menjadi 6,8 juta unit pada tahun 2019.

Ia menyebut, untuk meningkatkan jumlah pasokan rumah layak huni terutama yang terjangkau MBR, ada empat tantangan yang dihadapi. Pertama, tingkat keterjangkauan (affordability) MBR masih rendah baik membeli rumah dari pengembang, membangun secara swadaya maupun meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni.

Kedua, ketersediaan dana dimana pola/skema pembiayaan perumahan bagi MBR terbatas. Ketiga akses MBR ke sumber pembiayaan perumahan (lembaga keuangan), untuk mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) masih terbatas. Terakhir sumber dana pembiayaan perumahan masih bersifat jangka pendek, sehingga tidak dapat berkelanjutan untuk KPR yang bersifat jangka panjang.

"MBR sebenarnya memiliki daya beli, namun mengalami kesulitan akses, oleh karena itu Pemerintah menggulirkan sejumlah program untuk memfasilitasi pembiayaan rumah bersubsidi," ujar Lana.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Budi Hartono menuturkan, dari hasil evaluasi 40 bank yang saat ini bekerjasama untuk menyalurkan dana FLPP sampai dengan semester I, terdapat 8 bank yang belum menyalurkan dana FLPP secara maksimal.

"Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 40 bank yang ditunjuk untuk menyalurkan FLPP 2018 tersebut, 8 bank di antaranya belum melaksanakan tugasnya secara maksimal,” jelasnya.

Delapan bank pelaksana yang belum menyalurkan tersebut, menurut Budi, terdiri dari tiga bank umum nasional dan lima bank pembangunan daerah. Untuk diketahui, dalam penyaluran dana FLPP, tahun ini PPDPP bekerja sama dengan 40 bank pelaksana, terdiri dari sembilan bank umum nasional dan 31 bank pembangunan daerah.

Realisasi penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga 31 Juli 2018, mencapai RP32,36 triliun, dengan 532.283 unit rumah. Adapun penerima FLPP tahun ini sebanyak 12.455 unit rumah senilai Rp1,43 triliun.

Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria mengatakan, PT Bank Tabungan Negara Tbk mengaku siap untuk mengambil alih KPR dengan skema FLPP yang sebelumnya digarap bank lain."BTN siap, bila PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menunjuknya," kata Budi Satria.

Menurut Budi, tahun ini BTN kembali mendapat persetujuan dari menteri keuangan untuk menjadi salah satu bank pelaksana penyalur dana FLPP. Di tahun kemarin, perseroan hanya menyalurkan KPR Subsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB), setelah pemerintah memangkas anggaran penyaluran KPR skema FLPP hingga lebih separuhnya.

0 comments

    Leave a Reply