May 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kementerian Keuangan akan Percepat Proses Reformasi Perpajakan

iVooxid, Jakarta - Kementerian Keuangan akan terus berupaya mempercepat proses reformasi perpajakan. Reformasi tersebut dilakukan dengan mengubah undang-undang perpajakan yang ada serta berbagai perubahan lain yang bersifat menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak. Demikian diungkapkan Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI.

Sri Mulyani mengemukakan, Tim Reformasi Perpajakan akan dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak. Salah satu hal penting dalam Reformasi Perpajakan ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kami harus selektif melakukan efisiensi SDM di bidang perpajakan untuk menghindari potensi berbagai kecurangan yang mungkin saja dapat terjadi. Bagi pegawai pajak yang tidak memiliki kemampuan yang mumpuni, maka mereka harus siap dipindahkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” papar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (22/11).

Indonesia saat ini masih kekurangan jumlah pegawai pajak. Kendati jumlah wajib pajak di Indonesia baru 32 juta wajib pajak terdaftar, atau jauh lebih kecil dibanding jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta jiwa, tetapi setiap pegawai pajak di Indonesia saat ini rata-rata harus melayani 800 wajib pajak.

Sri Mulyani menuturkan, kendati jumlah pegawai pajak lebih kecil dibandingkan jumlah wajib pajak di Indonesia, pemerintah tidak dapat menambah pegawai pajak tanpa alasan yang tepat. Pasalnya, penambahan jumlah pegawai pajak tersebut harus diikuti dengan penambahan jumlah wajib pajak.

“Karena itu, kami harus menghitung besarnya penambahan jumlah wajib pajak setiap tahun sebelum kami menambah jumlah pegawai pajak,” imbuhnya.[abr]

0 comments

    Leave a Reply