October 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kementerian BUMN: Vonis Penjara Seumur Hidup Bagi 4 Koruptor Jiwasraya Sebagai Peringatan

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian BUMN menilai bahwa vonis pidana penjara seumur hidup kepada empat terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi peringatan semua pihak.

"Warning bagi semua pihak bahwa pengelolaan BUMN harus dilakukan dengan bersih dan baik," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu (14/10).

Putusan vonis itu, lanjut Arya Sinulingga, menunjukkan bahwa langkah pembersihan di lingkungan BUMN berjalan baik.

"Jadi apa yang dinilai oleh Kementerian BUMN beberapa saat yang lalu itu, sampai melaporkan ke Kejaksaan ternyata adalah proses yang memang benar, jadi apa yang dilakukan Kementerian BUMN ini adalah langkah-langkah yang dibuktikan di pengadilan," kata Arya Sinulingga, dikutip Antara.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus Jiwasraya dan diharapkan menghasilkan yang terbaik. "Kalau memang merugikan bagi pemerintah, negara akan dihukum sesuai dengan yang berlaku," ucap Arya Sinulingga.

0 comments

    Leave a Reply