March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kementerian ATR/BPN bersama 11 K/L Bersinergi Atasi Konflik Pertanahan

IVOOX.id, Jakarta - Tidak ada jeda waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat. Minggu pertama setelah Idulfitri 1440 H ini pemerintah tetap di jalur yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, yang kerapkali menjadi konflik di masyarakat. Hari ini Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko serta pejabat pada 10 Kementerian/Lembaga melakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM) dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan agraria di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat (12/06).


Pertemuan ini adalah salah satu langkah yang diinisiasi KSP untuk melakukan koordinasi tingkat Kementerian/Lembaga untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan. “Pemerintah sedang berusaha mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah yang ditempuh melalui koordinasi antar Kementerian dan Lembaga, serta membangun sinergi penanganan lintas Kementerian dan Lembaga," ungkap Moeldoko.


“Kami mengundang 12 Kementerian dan Lembaga termasuk TNI-POLRI guna mencari upaya bersama bagaimana konflik-konflik agraria yang kita kenali selama ini menjadi cepat terselesaikan," tambahnya.


Upaya ini tentu saja disambut baik oleh Kementerian ATR/BPN. Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN, menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk menyelesaian kasus pertanahan. Dengan koordinasi antar kementerian/lembaga ini Sofyan A. Djalil optimistis penyelesaian konflik agraria akan segera tercapai. “Beberapa konflik, seperti Teluk Jambe dan di Karawang berhasil diselesaikan. Memang masih ada beberapa konflik yang kompleks. Namun, inisiasi pola koordinasi antar kementerian dan lembaga yang hari ini dibicarakan membawa langkah penyelesaian ke arah titik terang,” ujar mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ini.


“Tahun lalu kita menyelesaikan sampai dengan 1.500 kasus, tetapi kasus ini terus ada, diselesaikan ini ada kasus yang lain, tetapi ATR/BPN sekarang membuat program yang lebih sistematis, supaya kasus di masa depan menjadi minimum atau tidak ada sama sekali kita bikin program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap," tambah Sofyan A. Djalil.


Dalam kesempatan yang sama Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menyampaikan peran penting koordinasi lintas kementerian/lembaga, mengingat kewenangan kehutanan sudah tidak berada di level pemerintah kabupaten/kota, maka pemerintah provinsi turut memainkan peran penting dalam penyelesaian konflik agraria di area hutan. “Melalui koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi penting untuk terlibat dalam inisiasi penyelesaian konflik agraria. Artikulasi teknis dalam desain koordinasi akan positif mendorong implementasi rencana penyelesaian konflik agraria,” ujarnya. Siti Nurbaya Bakar juga menyampaikan bahwa melalui koordinasi, persoalan pengakuan wilayah masyarakat adat yang selama ini menjadi polemik akan potensi diselesaikan.


Pada RTM ini disepakati pembentukan _Desk_ Penanganan Konflik Agraria Lintas Kementerian dan Lembaga, dengan KSP sebagai simpulnya. Penanganan 167 kasus prioritas akan dilakukan melalui _desk_ lintas Kementerian/Lembaga ini di mana setiap dua bulan sekali akan dievaluasi perkembangannya.


Untuk diketahui, RTM ini adalah tindak lanjut dari rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada 3 Mei 2019 yang membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan serta rapat koordinasi penanganan masalah pertanahan dengan Kementerian ATR/BPN pada 19 Mei 2019 silam.


Turut hadir dalam Pertemuan ini Deputi V Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Penanggung Jawab Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (PPKA) Jaleswari Pramordhawardani, Tenaga Ahli Utama KSP/Wakil Ketua Tim PPKA KSP Usep Setiawan, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Agus Widjajanto serta pejabat terkait dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Markas Besar TNI serta Kepolisian Republik Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply