May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kementan: Petani Masih Minim Kenal Asuransi Pertanian

iVooxid, Surabaya - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Gardjita Budi mengakui petani di Indonesia masih minim mengenal tentang asuransi pertanian, khususnya petani kecil, sehingga perlu adanya pengenalan melalui sosialisasi.

"Kami dari pemerintah tidak menargetkan adanya penggunaan asuransi pertanian, namun kami memberikan pengetahuan mengenai risiko yang terjadi, sehingga diharapkan akan ada kesadaran mengikuti asuransi pertanian," katanya di Surabaya, Selasa (15/11/2016).

Ia mengaku pemerintah saat ini terus berusaha memberikan pendidikan mengenai perbankan kepada petani yang mempunyai lahan kecil, ditambah dengan bantuan apabila petani mengalami kerugian akibat gagal panen.

Kedepan, kata Gardjita, dengan adanya edukasi dan bantuan dari pemerintah, maka para petani secara perlahan akan mengerti dan mengikuti asuransi pertanian yang ditawarkan oleh berbagai perbankan, kemudian tidak lagi mengandalkan bantuan pemerintah apabila mengalami kerugian.

"Edukasi sudah kami lakukan dengan kerja sama melalui kelompok tani mengenai perbankan dan dengan beberapa Gapoktan, dan kami harapkan pelan-pelan para petani tidak lagi mengandalkan bantuan dari pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Kepala Cabang Ritel Surabaya PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Setiadi Imansyah mengakui hingga saat ini penyerapan asuransi pertanian masih jauh dari target nasional, sehingga perlu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia mengatakan, PT Jasindo yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berusaha mendorong penyerapan asuransi sektor pertanian, sebab serapannya masih mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta dari target nasional sebesar Rp180 miliar hingga akhir 2016.

"Rendahnya penyerapan dimungkinkan karena asuransi pertanian ini merupakan produk baru yang diluncurkan tahun 2015. Jadi masih butuh sosialisasi kepada para petani," katanya.

Di Jawa Timur, asuransi pertanian terserap pada lahan seluas 175 hektare sawah, dan nasional terserap sekitar 400 ribu hektare sawah atau sekitar 30 persen dari target.

"Jumlah tersebut secara umum meningkat sedikit dibanding tahun 2015 yang hanya terserap sekitar 300 ribu hektar sawah," katanya.

Setiadi menjelaskan, setiap asuransi pertanian dikenai premi sebesar Rp180 ribu. Jumlah itu masih disubsidi pemerintah sebesar 80 persen, sehingga petani cukup membayar Rp36 ribu setiap hektar sawah yang diasuransikan.

"Dari premi tersebut, nantinya para petani mendapat ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektar, dan akan diberikan jika petani mengalami gagal panen atau bencana alam," katanya. (ant)

0 comments

    Leave a Reply