May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemenperin Usulkan Mini Tax Holiday Untuk Investasi di Bawah Rp500 Miliar

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengusulkan skema mini tax holiday kepada Kementerian Keuangan, dengan menyasar investor dengan nilai investasi di bawah Rp500 miliar.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) usulkan berbagai skema insentif pajak kepada Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan kondisi industri manufaktur yang saat ini dinilai sedang bergairah. Selain super deductible tax dan harmonisasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Kemenperin pun usulkan mini tax holiday.

Airlangga menyampaikan, skema mini tax holiday diusulkan untuk menyasar investor dengan nilai investasi di bawah Rp500 miliar. Segmen tersebut disasar untuk mengejar target pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5% pada tahun depan.

“Insentif ini diharapkan dapat menumbuhkan sektor industri kecil dan menengah (IKM),” tutur Airlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/9).

Dalam skema tersebut, investor dengan nilai investasi di bawah Rp500 miliar akan diberi diskon pajak penghasilan sebesar 60%. Dengan adanya diskon tersebut, Airlangga berharap produksi sektor IKM dapat terus terdongkrak.

“Selama ini industri manufaktur berperan penting menjadi tulang punggung perekonomian nasional, karena memberi efek yang luas bagi peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, penambahan pajak dan cukai, serta penerimaan devisa dari ekspor,” jelas Airlangga.

0 comments

    Leave a Reply