September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemenperin: Seluruh pemalsuan oli pelumas segera dihilangkan

IVOOX.id - Kementerian Perindustrian berharap pada Polri untuk mengusut tuntas kepada seluruh pelaku usaha pemalsuan produksi dan peredaran oli palsu pabrikan yang berada di Indonesia.

Permintaan itu menyusul, usai Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran oli palsu pabrikan yang terjadi di sembilan lokasi di tempat industri berbeda melalui dua wilayah Kabupaten, Provinsi Jawa Timur. Dari, hasil ini kelima pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

"Sedikit yang kami sampaikan atas nama Kementrian Perindustrian, Kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran kepolisian khususnya pada Bareskrim Polri (atas terungkapnya produksi dan peredaran oli palsu pabrikan di Jawa Timur)," ucap Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi, Kementerian Perindustrian Saiful Bahri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Kamis (8/6/2023).

Atas dasar tersebut, Saiful berharap kepada pihak kepolisian agar pada kedepannya seluruh pemalsuan oli pelumas bisa segera dihilangkan.

"Karena terus terang ini menyangkut kepercayaan produsen, kemudian juga kepercayaan kepada masyarakat, jangan sampai kepercayaan masyarakat ini hilang akibat adanya produsen produksi oli palsu," katanya.

Secara terpisah, perwakilan Astra Honda Motor yang diwakili oleh Edward selalu Kuasa Hukum Astra Honda Motor menyatakan, turut mengapresiasi dari pihak kepolisian yang sudah mengusut atas adanya produksi maupun peredaran oli tak sesuai standar yang pasti bisa merugikan masyarakat banyak.

"Kami dari Astra Honda Motor mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada institusi Polri, Kami dari AHM menyambut baik dan merupakan kesempatan yang sangat baik dari kegiatan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait pengungkapan oli yang tidak sesuai standar dari pada produk kami atau oli palsu," jelasnya.

Edward menyampaikan, awal mula kasus ini, diawali ketika pihaknya melapor kepada Bareskrim Polri bahwa telah ditemukan beberapa pabrikan yang turut memproduksi dan memasarkan oli tak sesuai standar di pasaran. Atas dasar tersebut, maka pihaknya mengadukan hal itu ke pihak berwajib.

"Hal ini dimulai dari adanya laporan kami ke Bareskrim yang diteruskan ke Dittipider dan laporan ini segera ditindaklanjuti dengan cepat dan baik, sehingga pengungkapan kasus ini bisa terjadi. Harapan kami kegiatan ini bisa terus dapat dilakukan dengan memberantas oli palsu," pungkasnya.

Reporter: Denny Arya

0 comments

    Leave a Reply