September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemenperin Minta IKM Manfaatkan Peluang Pasar Dari pengadaan Barang/Jasa oleh Pemerintah

IVOOX.id, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan bahwa Industri Kecil Menengah (IKM) harus dapat memanfaatkan peluang pasar dari pengadaan barang dan jasa yang dibiayai anggaran pemerintah pusat maupun daerah.

"Kalau kita lihat, pasar di dalam pemerintahan ini cukup menjanjikan, mengingat daya beli masyarakat sedang menurun. Pasar daripada pemerintah ini terlihat bahwa ada anggaran belanja barang dan modal itu Rp600 triliun," kata Gati saat Forum Group Discussion bertajuk Peluang Pasar Dalam Negeri dan Ekspor secara virtual di Jakarta, Senin.

Gati menyampaikan pasar tersebut memang tidak mudah untuk dimanfaatkan masyarakat umum, namun peluang tersebut harus mulai diperhatikan, mengingat potensinya yang begitu besar, khususnya bagi IKM yang mampu memproduksi barang-barang yang dibutuhkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.

"Jadi, kalau kita lihat belanja Rp600 triliun ini perlu kita informasikan kepada pelaku IKM, bahwa caranya adalah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," ujar Gati.

Menurut Gati, setiap Kementerian dan Lembaga memiliki e-catalog khusus IKM, di mana terdapat 475 IKM yang sudah memiliki akun di loka pasar (marketplace). Namun baru 188 IKM atau 39 persen yang potensial dimasukkan dalam aplikasi Bela Pengadaan yang dikelola oleh LKPP melalui kerja sama dengan e-Commerce (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).

"Jadi ini benar-benar memberikan harapan di tengah kesulitan yang sedang kita alami bersama. Jadi, silahkan rajin-rajin membuka situs LKPP. Sekarang, apa yang bisa diproduksi agar produk bapak/ibu bisa terserap pasar," ujar Gati, dikutip Antara.

Menurut Gati, pada aplikasi Bela Pengadaan terdapat enam kategori di mana produk dalam negeri dapat memanfaatkannya, yakni angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, souvenir, mebel, dan akan ditambahkan alat kesehatan.

Kemenperin juga berkoordinasi dengan LKPP untuk menambah kategori agar semakin banyak industri dalam negeri dapat terlibat dan memanfaatkan potensi pasar pemerintah itu.

"Seandainya ada masukan lagi, tolong diinformasikan. Nanti kami akan teruskan kepada LKPP untuk dimasukkan ke Bela Pengadaan. Karena ini bisa dibuka untuk kategori lain," ujar Gati.




0 comments

    Leave a Reply