May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemenkum dan HAM Musnahkan Barang Temuan Sidak Lapas

IVOOX.id, Jakarta - Sebagai tindak lanjut atas kejadian di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), petugas Lapas Kelas II B Muarabulian Kabupaten Batanghari Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Hasilnya, sejumlah barang milik penghuni Lapas di Jambi itu disita petugas dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh ruang tahanan pada Minggu (22/7/2018) malam dan segera dimusnahkan pihak Kantor Kementerian Hukum dan HAM daerah ini.

“Sejumlah barang segera dimusnahkan,” kata Kepala Lapas Kelas II B Muarabulian, Dwi Santosa, Senin (23/7/2018).

Saat dilakukan penggeledahan, satu persatu penghuni tahanan dikeluarkan dari ruang tahanan. Tujuannya agar petugas leluasa dalam melakukan penggeledahan di ruang tahanan. Beberapa barang, berupa ikat pinggang, kaleng makanan, sendok, kabel cas, kipas angin, botol, kartu remi, dan barang-barang lainnya akan dimusnahkan.

Sementara, untuk barang-barang berharga, seperti uang tunai dan handphone akan didata dan disimpan di register dahulu. Telepon genggam hasil sidak tersebut selanjutnya akan dititipkan untuk disimpan setelah direfistrasi dan nantinya akan dikembalikan saat penghuni lapas yang bersangkutan setelah menyelesaikan masa tahanannya.

Penggledahan dilakukan sesuai instruksi dan surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penertiban fasilitas yang ada di kamar hunian dan lingkungan dalam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Untuk Lapas Kelas II B Muarabulian, ada 19 ruang tahanan yang teridiri dari kasus narkoba, pidana umum hingga tindak pidana korupsi juga diperiksa petugas. Razia dilakukan pihak lapas yang didampingi Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). (JS)

0 comments

    Leave a Reply