October 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemenko Perekonomian Klaim Volume Usaha Koperasi Naik 8,5 Persen

IVOOX.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengeklaim volume usaha koperasi di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Tercatat tahun 2023 lalu meningkat sekitar 8,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 182,35 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso.

“Kalau kita lihat, volume usaha koperasi itu sejak 2016/2017 meningkat cukup tinggi dan terakhir kemarin sudah hampir Rp200 triliun. Nah ini juga menjadi catatan kita bersama-sama. Di satu sisi menjadi potensi yang sangat besar, di sisi lain perlu pengaturan tata kelola yang lebih baik,” jelas Susiwijono dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).

Selain itu, kata Susiwijono, kontribusi koperasi terhadap PDB cenderung meningkat setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2020 dan 2021 koperasi memberikan kontribusi sebesar 6,20 persen dari PDB Indonesia.

Oleh karena itu, potensi besar koperasi perlu terus dioptimalkan agar mampu memberikan manfaat dan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Susiwijono mengatakan bahwa koperasi akan dapat berperan sangat penting untuk mengembangkan banyak sektor bisnis di daerah. Baik itu pada di sektor pertanian, perkebunan, hingga peternakan.

Sehingga apabila dikelola dengan baik akan berperan lebih besar dalam perekonomian nasional. Untuk itu, perbaikan ekosistem koperasi dan tata kelola yang baik menjadi sebuah urgensi.

“Berikutnya yang terkait beberapa catatan keberhasilan koperasi dari beberapa negara yang lain, ini juga banyak sekali yang sudah bisa menjadi usaha yang sangat besar dari berbagai sektor sehingga kebutuhan untuk pengaturan governance, tata kelola, ini menjadi sangat penting sekali,” Susiwijono menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Susiwijono berharap Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN) dapat menjadi acuan tentang governansi koperasi untuk seluruh pemangku kepentingan koperasi.

Kemudian juga menjadi pedoman bagi seluruh koperasi di Indonesia agar mampu menjalankan praktik governansi organisasi yang baik.

Sehingga mampu merealisasikan amanat UUD 1945, sehingga koperasi mampu berperan lebih besar lagi dalam sistem perekonomian nasional.  

“PUG-KOPIN juga diharapkan mampu menjadi instrumen organisasi bagi koperasi agar mampu membangun dan mengembangkan diri menjadi lebih kuat dan mandiri sehingga perannya akan lebih besar lagi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional,” ujar Susiwijono.

0 comments

    Leave a Reply