May 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemenkeu dan KSSK Rancang Omnibus Law Sektor Keuangan

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sedang menggodok Omnibus Law untuk sektor keuangan karena kerangka peraturan penanganan dan pencegahan krisis dinilai masih belum sempurna.

"Kami bentuk suatu tim secara bersama-sama merumuskan apa yang akan kami tuangkan dalam Omnibus Law sektor keuangan yang kami anggap merupakan prioritas paling tinggi," kata Menkeu dalam jumpa pers KSSK di Jakarta, Rabu (22/1).

Selain Kemenkeu, KSSK juga terdiri dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sri Mulyani merasa peraturan yang saat ini ada seperti Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), UU BI dan OJK dinilai masih belum maksimal.

Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai perlu ada peraturan baru dalam penanganan dan pencegahan krisis terutama ketika melakukan simulasi krisis.

"Ada situasi di mana salah satu otoritas harus melakukan tindakan, ternyata landasan hukumnya tidak ada atau tidak memadai sehingga perlu penyempurnaan-penyempurnaan," katanya, dikutip Antara.

Dia menjelaskan UU PPKSK menyangkut UU Keuangan Negara, UU OJK, UU BI dan UU LPS serta UU Perbankan yang juga perlu disempurnakan dan masuk prioritas.

Mengingat belum adanya landasan hukum dalam penanganan khususnya untuk sektor keuangan nonbank, Menkeu menyebut penanganannya selama ini menggunakan undang-undang masing-masing.

Meski begitu, lembaga di bawah KSSK itu tetap saling berkoordinasi dan tukar informasi karena untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Jadi apapun berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan, kami bahasnya secara bersama-sama," katanya.

Pemerintah sebelumnya telah mengusulkan urutan Prolegnas yang disampaikan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termasuk di dalamnya RUU Bea Materai yang sudah hampir selesai dibahas.

Omnibus Law bidang pajak, kata Menkeu, juga akan disampaikan kepada DPR yang diharapkan pada pekan ini setelah Prolegnas ditetapkan DPR, maka pemerintah dapat menyampaikan Surat Presiden.


0 comments

    Leave a Reply