April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Daerah Berpotensi Tertular Cacar Monyet

IVOOX.id, Jakarta -- Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran  kepada daerah yang berpotensi tertular cacar monyet. Terutama daerah tang berdekatan dengan Singapura.


Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Tb, Achmad Choesni menyampaikan hal itu di sela-sela acara peningkatan kolaborasi dan koordinasi investigasi KLB dan wabah di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (14/5).


Surat edaran juga ditujukan pada kantor kesehatan pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang baru datang dari negara endemis seperti Afrika dan Singapura, untuk melakukan pemeriksaan rutin.


"Kemenkes sudah antisipatif dan akan melayangkan surat edaran seberapa jauh wabah ini masuk ke Indonesia kita pantau," ujarnya.


Surat edaran tersebut, imbuhnya, juga berupa himbauan pada daerah untuk melakukan pencegahan terutama menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Karena penyakit dapat dicegah dari segi perilaku yang sehat. Dalam menghadapi ancaman penyakit-penyakit baru maupun penyakit lama yang muncul kembali (re-emerging disease), kata Choesni, pemerintah telah melaksanakan kewaspadaan dini melalui saran informasi, komunikasi dan edukasi. Menurut Choesni, cacar ini hampir sama dengan cacar biasa penanganannya.


Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Ali Ghufron, yang turut hadir pada kesempatan itu,  menambahkan dalam merespons terhadap wabah penyakit baru maupun penyakit zoonosis, perlu adanya kesiapan sumber daya manusia meliputi tenaga kesehatan, akademisi dan tenaga kesehatan hewan. 


Senior Adv Indohun, Prof. Agus Suwandono mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah dalam mengkaji cacar monyet. Meski demikian, menurutnya sudah mempersiapkan standar operasional prosedur dalam mendeteksi penyakit baru maupun yang berpotensi wabah. Permasalahnnya, kementerian dan lembaga masih mempunyai aturan tersendiri. Oleh karena itu, pentingnya Kemenko PMK yang mengoordinasikan hal tersebut.


"SOP sudah ada tapi mungkin perlu aturan yang lebih formal," ucapnya.

0 comments

    Leave a Reply