May 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemenhub Tindak Tegas Akan Tuntut Pelaku Candaan Bom

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas beru­pa tuntutan hukum kepada pelaku yang memberikan in­formasi palsu tentang bom. Informasi tentang adanya bom bukan bahan candaan, melainkan bentuk ancaman keamanan dan keselamatan.

“Kami akan menindak pelaku yang memberikan in­formasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku can­daan bom akan kami tuntut secara hukum,” kata Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/5).

Menurut UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbang­an tercantum pada Pasal 437 ayat (1) bahwa penyampaian informasi palsu (bom) yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga meng­akibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun. Untuk itu, Budi meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bekerja sama dengan Kepolisian un­tuk menindaklanjuti kejadian berupa informasi palsu terkait adanya bom.

Menhub berharap tindakan hukum yang diberikan ter­hadap pelaku candaan bom dapat memberikan efek jera kepada pelakunya. Sehingga menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat untuk tidak lagi bercanda mengenai bom.

“Saya minta PPNS bekerja sama dengan Kepolisian un­tuk menindaklanjuti beberapa kejadian terkait adanya in­formasi bom di bandara dan memprosesnya secara hukum. Kejadian ini tentunya meng­akibatkan kerugian yang tidak sedikit, setidak-tidaknya ter­tundanya jadwal penerbang­an,” katanya.

Seperti diketahui, informasi dugaan adanya bom terjadi di pesawat Lion Air JT-687 tu­juan Pontianak-Jakarta pada Senin (28/9). Sesaat informasi diterima, pelaku langsung dia­mankan oleh Aviation Secu­rity (Avsec) Bandara Supadio. Pelaku tercatat sebagai ma­hasiswa Universitas Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto mengatakan polisi terus mendalami motif pelaku FN, seorang penumpang maskapai Lion Air dari Bandara Supadio Pontianak tujuan Ja­karta, yang bercanda ada bom di tasnya sehingga mengakibat­kan kepanikan pihak maskapai dan penumpang.

“Hingga saat ini, kami terus memeriksa untuk mendalami motif pelaku yang mengata­kan ada bom di tasnya kepada pramugari maskapai Lion Air tersebut,” kata Wawan.

Untuk penumpang yang terluka dari data yang diterima ada belasan orang dan sudah dirawat di rumah sakit terde­kat. Kebanyakan mengalami luka ringan karena nekat ter­jun dari pintu darurat akibat panik.

0 comments

    Leave a Reply