April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemenhub Mengaku Siapkan Regulasi Untuk FIR Natuna, Singapura Mau Lepas Kelola?

IVOOX.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan regulasi terkait rencana pengelolaan flight information region (FIR) atau sektor ABC di ruang udara Kepulauan Natuna yang saat ini masih dikelola Singapura.

"Tim regulasi memiliki tatanan penerbangan dan termasuk perencanaan directive 2019, tapi kalau langkah-langkah positif masih dalam proses," kata Direktur Navigasi Udara Kemenhub Elfi Amir dalam konferensi pers akhir tahun 2018 dan kesiapan Natal 2018-Tahun Baru 2019 di Jakarta, Kamis (20/12).

Dia mengatakan saat ini pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pihak Malaysia dan Singapura untuk proses reallignment FIR tersebut.

"Masih dalam proses baik Malaysia dan Singapura agar Indonesia reallignment ruang udara Natuna ataupun Matak. Kita masih terus berupaya untuk mencapai target FIR," katanya.

Namun, masalahnya, sejauh ini, pihak Singapura tak rela melepas hak kelola yang dipegang sejak 1946 itu. Berbagai usaha dilakukan negara itu, termasuk melobi internasional dengan mengungkapkan isu keselamatan penerbangan di jalur sibuk tersebut.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan upaya ini bukan hanya di Kemenhub saja, melainkan melibatkan banyak sektor, termasuk sektor pertahanan.

"Kita tidak bekerja sendiri dalam hal ini lebih berdiplomasi antara Kemenhan dikoordinir Kemenko Maritim untuk mengupayakan 2019 ada diselenggarakan reallignment oleh Indonesia," katanya.

Sebelumnya, pengamat penerbangan Chappy Hakim mendesak pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan FIR yang dikuasai Singapura, yang saat ini masih mengatur penerbangan di wilayah Indonesia, yaitu sektor ABC ruang udara wilayah Kepulauan Natuna.

"Instruksi Presiden RI sudah jelas, untuk segera selesaikan masalah FIR," kata Chappy dalam peluncuran tiga buku di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin.

Menurut dia, persoalan FIR yang dikuasai Singapura adalah agenda terdekat yang harus diselesaikan.

Perseoalannya, lanjut dia, wilayah udara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di perairan Selat Malaka tersebut adalah masalah yang berkait langsung dengan sistem penyelenggaraan pertahanan keamanan negara pada wilayah perbatasan negara yang kritis.

0 comments

    Leave a Reply