April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemendikbud Resmi Gelar ICSE 2019 Tingkatkan Kesadaran Pendidikan Khusus di Kawasan Asia Tenggara

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus bekerja sama dengan The Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Special Education Needs (SEN) serta Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menyelenggarakan The International Conference of Special Education (ICSE) ke-3 Tahun 2019 di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 13 sampai dengan 15 Juli 2019.


Mengambil tema “Elevating Innovation for Sustainable Development of Special Needs Education“, konferensi ini diikuti delegasi dari 10 negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan berbagai negara di dunia.


"Pendidikan itu adalah hak azasi dasar bagi setiap orang. Dalam SDGs (Sustainable Development Goals) diamanatkan pada akhir 2030 semua anak-anak usia sekolah harus mendapatkan layanan pendidikan," disampaikan Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bidang Inovasi dan Daya Saing, Ananto Kusuma Seta yang mewakili Mendikbud dalam ICSE 2019.


"Jika selama ini anak-anak berkebàutuhan khusus terpinggirkan, maka (dengan ini) tidak boleh lagi terjadi," imbuh Ananto.


Staf Ahli Ananto menyatakan bahwa konferensi ini merupakan wujud komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk menggelorakan pentingnya pendidikan khusus. Konferensi diharapkan dapat menjadi wadah untuk untuk berbagi informasi sekaligus menghasilkan solusi tentang pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus. "Komitmen ini menjadi kesadaran kita semua, negara-negara ASEAN. Ayo beramai-ramai mendidik anak-anak berkebutuhan khusus," ujarnya.


Dijelaskan Ananto, komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan untuk semua, serta peningkatan pelayanan kepada pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus ditunjukkan dengan keberadaan Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Menindaklanjuti disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.


Rektor Unesa, Nurhasan menyatakan bahwa di Indonesia, masih ada lebih dari satu juta anak berkebutuhan khusus yang tidak mengenyam pendidikan di sekolah. "Hal ini semakin mengukuhkan peran penting banyak pihak untuk membantu anak berkebutuhan khusus mengembangkan potensinya tanpa dibatasi oleh kekhususan yang dimiliki anak,” tuturnya.


Kekhususan yang dimiliki anak-anak berkebutuhan khusus hendaknya tidak membatasi kesempatan mereka di masa depan. Ia berharap agar konferensi dapat menghadirkan rekomendasi bagi pembuat kebijakan, khususnya menyongsong revolusi industri 4.0. Menurutnya, dalam era industri 4.0 para penyelenggara pendidikan inklusi dituntut berbenah diri. Inovasi-inovasi pembelajaran bagi peserta didik inklusi kini harus lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi yang ada.


“Pemberi layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dan anak dengan kecerdasan istimewa diharapkan tidak gagap teknologi dan harus bisa mengikuti tren. Pendidikan inklusif yang selaras dengan era digitalisasi diharapkan mampu membekali peserta didik mampu berinteraksi dengan baik di tengah masyarakat," disampaikan Nurhasan dalam sambutannya.

0 comments

    Leave a Reply