May 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kemendikbud Berencana Tata Kurikulum Penanggulangan Radikalisme

IVOOX. id, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menata kurikulum berkaitan dengan penanggulangan radikalisme.

"Yang kami lakukan nanti adalah intervensi dalam penataan kurikulum, terutama dimasukkan menjadi program Pendidikan Penguatan Karakter mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017," kata Mendikbud, Muhadjir Effendy , di Jakarta, Kamis (19/7).

Dia mengatakan masa depan Indonesia bergantung dengan upaya saat ini menyiapkan generasi penerus agar memiliki daya tahan dalam menghadapi dan menangkal penyalahgunaan narkotika dan paham berbahaya yang mengancam kehidupan berbangsa.

"Kemendikbud memiliki kewenangan dalam bidang pengawasan, pembinaan dan afirmasi, tetapi untuk kewenangan lebih lanjut ada di pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, yang bisa dilakukan dalam intervensi penataan kurikulum, dimasukkan dalam penguatan pendidikan karakter yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017," ujar Mendikbud.

Menurut dia, dengan  diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, maka akan sangat mudah bagi Kemendikbud untuk merevisi dan menyempurnakan kurikulum untuk kepentingan peserta didik.

Namun, tidak akan ada penambahan mata pelajaran khusus, karena mata pelajaran yang ada saat ini sudah terlalu banyak.  "Kan ada intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Semua akan kita gunakan. Nanti kita bikin luwes sesuai dengan struktur Kurikulum 2013 yang desainnya luwes," kata Mendikbud.

 

0 comments

    Leave a Reply