October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Keluarga Sultan Alfatih Laporkan Bali Tower ke Polda Metro Jaya

IVOOX.id - Keluarga korban kecelakaan kabel, Sultan Rif'at Alfatih (20 tahun) melaporkan pemilik sarana itu, PT. Bali Towerindo Sentra Tbk ke Polda Metro Jaya atas dugaan pidana kelalaian sehingga menyebabkan orang lain mengalami luka berat.

"Dugaan pidana adalah kelalaian sehingga menyebabkan orang mengalami luka berat," kata kuasa hukum keluarga korban kecelakaan kabel, Tegar Putuhena menjawab pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Dikutip dari Antara, langkah ini menurut Tegar ditempuh setelah memberikan waktu cukup lama kepada pihak terlapor untuk berkomunikasi mengenai kelanjutan kasus ini.

"Kita semua tahu bahwa kita sudah cukup memberikan waktu yang lama, mulai kejadian sejak tanggal 5 Januari sampai hari ini," katanya.

Tegar menyampaikan laporan ini sekaligus untuk menjawab klaim PT. Bali Towerindo Sentra Tbk. yang mengatakan bahwa tidak ada kelalaian ketika kabel menjuntai kabel di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.

"Tadi kami sampaikan semua buktinya saksi-saksinya juga sudah kami sertakan nama namanya. Tinggal nanti dilakukan proses pemeriksaan, bukti bukti foto video, kemudian dokumen yang kita miliki, juga sudah kami tunjukkan kepada petugas dan sudah dicatat juga, " katanya.

Selain itu Tegar juga menyampaikan pelaporan ini bertujuan untuk menemukan fakta-fakta hukum sehingga membuat terang peristiwa ini.

"Supaya tidak ada lagi klaim ngalor-ngidul, tidak ada lagi cerita yang dikarang-karang dalam bentuk video tiga dimensi, video animasi seolah ada truk yang lewat sebelum itu kemudian membuat kabel itu turun ke jalan dan itu tidak ada dasarnya," tambahnya.

Tegar juga menyampaikan ke penyidik bahwa di lokasi kejadian pada 5 Januari itu ada tiga CCTV yang terpasang dan ketiganya milik PT. Bali Towerindo Sentra Tbk.

"Silahkan nanti polisi yang meminta itu untuk dibuka, karena kalau itu dibuka akan terlihat jelas peristiwanya seperti apa, akan terlihat jelas juga sejak kapan kabel itu menjuntai ke bawah, " kata Tegar yang berharap laporan itu segera diproses kepolisian.

Sebelumnya, pihak manajemen PT Bali Towerindo Sentra atau Bali Tower membantah adanya kelalaian seperti yang dituduhkan keluarga Sultan.

"Ini bukan terjadi karena kelalaian kami, perusahaan secara rutin melakukan perawatan berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," kata Kuasa Hukum Bali Tower Maqdir Ismail dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Maqdir menjelaskan berdasarkan penelusuran perusahaan, kejadian yang menimpa Sultan pada awal Januari 2023 dapat disimpulkan merupakan kecelakaan murni.

Menurut Maqdir hal itu diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal.

Sementara itu, Bali Tower justru baru mengetahui ada korban kecelakaan setelah informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada bulan Mei 2023.

Pada saat peristiwa kecelakaan terjadi, informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring atau melengkung dan putusnya kabel serat optik.

Perusahaan maupun tim operasional di lapangan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh tiang miring dan putusnya kabel sampai Mei 2023 atau lima bulan setelah kecelakaan terjadi.

Maqdir menyebutkan perusahaan melakukan perawatan berkala terhadap tiang di lokasi kejadian.

Sebelum kejadian, perusahaan melakukan peninjauan ketinggian kabel dan memastikan posisi kabel dalam kondisi normal pada tanggal 7 dan 26 Desember 2022.

Dari hasil penelusuran, perusahaan menduga kejadian yang dialami Sultan disebabkan karena ada truk besar dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintasi lokasi.

Truk tersebut diduga melintas di lokasi kemudian menabrak kabel sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai.

Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal "kabel optik putus" pada sistem pusat Bali Tower, Kamis (6/1/2023).

0 comments

    Leave a Reply