October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Keluarga Korban Kanjuruhan Kembali Lapor ke Kepolisian

IVOOX.id - Puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan datang ke Markas Besar Polri pada Rabu (27/9/2023) untuk kembali melaporkan insiden yang menewaskan 135 orang satu tahun silam.

Mereka didampingi tujuh organisasi dari KPAI, YLBHI, Tim Advokasi Kanjuruhan, dan KontraS. 

Keluarga korban mengenakan pakaian hitam dan membawa poster wajah-wajah korban saat mereka tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah berkumpul, mereka memasuki Gedung Bareskrim untuk membuat laporan, meskipun ada sedikit perdebatan dengan pihak kepolisian terkait jumlah orang yang boleh masuk. Akhirnya, empat orang dari keluarga korban dan tujuh pendamping diperbolehkan masuk sekitar pukul 12.02 WIB.

“Kami datang ke sini bukan berharap anak kami kembali. Tapi kami datang ke sini untuk menuntut keadilan, agar yang bersalah di Kanjuruhan dapat diusut dengan benar," kata salah seorang keluarga korban Rabu (27/9/2023).

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat, menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini belum adil, dan mereka melaporkan berdasarkan Pasal 251, Pasal 338, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, serta kasus penganiayaan perempuan dan anak.

"Kami juga melapor soal penganiayaan perempuan dan anak. Pokoknya kami melaporkan pasal yang bisa memberi keadilan bagi keluarga korban," terang dia.

Imam juga mengungkapkan bahwa 44 anak di bawah umur tewas dalam tragedi ini, tetapi hal tersebut belum dipertimbangkan dalam persidangan. 

Dia juga menyebut beberapa nama yang terlibat, seperti Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dan beberapa operator Brimob yang menembakkan gas air mata, yang hingga saat ini belum dihadirkan dalam proses hukum.

Sekilas Tragedi Kanjuruhan, Bencana Mengerikan ke-2 di Dunia

Pada tanggal 1 Oktober 2022, sebuah insiden penghimpitan kerumunan yang fatal terjadi pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Menyusul kekalahan tim tuan rumah Arema dari rivalnya Persebaya Surabaya, sekitar 3.000 pendukung Arema memasuki lapangan. 

Pihak kepolisian mengatakan bahwa para pendukung membuat kerusuhan dan menyerang para pemain dan ofisial tim, sehingga polisi berusaha melindungi para pemain dan menghentikan kerusuhan tersebut, namun massa justru bentrok dengan aparat keamanan.

Sebagai tanggapan, unit polisi anti huru hara menembakkan gas air mata, dengan beberapanya ke arah tribun selatan yang tidak terdapat gesekan,yang memicu berlariannya para penonton untuk menghindarinya. Hal ini menimbulkan penumpukan kerumunan. Sebuah penghimpitan kerumunan terjadi di pintu keluar, menyebabkan sejumlah supporter mengalami.

Sampai pada tanggal 24 Oktober, tercatat ada sebanyak 135 orang yang tewas, dan 583 orang lainnya cedera.

Bencana tersebut merupakan bencana paling mematikan kedua dalam sejarah sepak bola di seluruh dunia, setelah tragedi Estadio Nacional 1964 di Peru yang menewaskan 328 orang. Dengan demikian, bencana ini adalah yang paling mematikan di Indonesia, Asia, dan belahan bumi bagian timur.

Pada tanggal 6 Oktober 2022, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka: direktur penyelenggara pertandingan PT Liga Indonesia Baru (LIB), kepala petugas keamanan Arema, panitia pelaksana pertandingan Arema atas kelalaian dan tiga petugas polisi atas penggunaan gas air mata.


0 comments

    Leave a Reply