Kekosongan Wagub DKI, Pemprov Kirim Surat ke Partai Pengusung
IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada kedua partai pengusung yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk memilih Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno.
"Pemprov DKI sudah mengirimkan surat kepada dua partai pengusung menyampaikan kepada mereka bahwa prosesnya saat ini adalah partai pengusung harus munculkan nama jadi kita tunggu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (27/11),seperti dilansir Antara
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pengisian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki batas waktu.
Namun, Mendagri berharap kekosongan jabatan itu segera diisi karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu kesatuan wakil pemerintah pusat di daerah.
"Tidak ada. Bukan tugas kami, kami hanya minta Pak Gubernur dan DPRD itu segera diproses," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (6/11).
0 comments