Kejagung Usut soal Grup WA "Orang-Orang Senang" Terkait Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina | iVoox Indonesia

March 15, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kejagung Usut soal Grup WA "Orang-Orang Senang" Terkait Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

IVOOX.id – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami dugaan adanya group WhatsApp bernama "Orang-Orang Senang" yang disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Jaksa Agung Burhanuddin, menegaskan jika memang grup tersebut ada dipastikan tidak dibuat oleh para tersangka setelah ditahan. Pasalnya kata dia para tersangka dilarang membawa alat komunikasi ke dalam tahanan.

"Tentang grup WA, kita lagi dalami ya. karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi," kata Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Dia juga menegaskan apabila ada tahanan yang kedapatan menggunakan alat komunikasi, maka yang bertanggung jawab adalah anak buahnya yang bertugas di rutan dan harus ditindak. Ia juga memastikan akan menindak tegas petugas terkait apabila memang terbukti berperan.

"Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak kalau ada, kita dalami," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, juga belum dapat memastikan keberadaan grup WA tersebut.

"Nah itu yang sedang didalami, dicari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga di publik, di media. Nah makanya, ini benar nggak ya," kata Harli

Diketahui sebelumnya, muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga beranggotakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.

Diketahui bahwa Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 hingga 2023.

Sembilan tersangka tersebut, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

0 comments

    Leave a Reply