October 11, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Lima Tersangka Baru Korupsi Timah, Total 21 Tersangka

IVOOX.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kali ini Kejagung menetapkan lima tersangka baru dalam perkara tersebut.

"Tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami tetapkan 5 orang tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (26/4/2024).

Kuntadi menyampaikan lima tersangka baru itu diantaranya HL selaku beneficiary own PT TIM, saudara FL marketing, SW selaku kepala dinas ESDM Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Dari kelima tersangka yang ditetapkan, tiga diantaranya sudah dilakukan penahanan. Sementara satu tersangka belum ditahan dengan alasan sedang sakit dan satu tersangka lain masih menjalani pemeriksaan.

"BN karena alasan kesehatan tidak kami lakukan penahanan, sedangkan AL kita panggil hari ini, selanjutnya tim penyidik akan dipanggil untuk jadi tersangka," terangnya.

Dengan adanya tersangka baru tersebut kini jumlah tersangka kasus korupsi timah menjadi 21 orang.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 16 tersangka termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

0 comments

    Leave a Reply