October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kejagung Sita Aset Milik PT RBT Terkait Kasus Korupsi Timah

IVOOX.id - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali melakukan penyitaan terkait kasus korupsi timah. 

Kali ini tim penyidik menyita PT Refined Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka Belitung. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyitaan tersebut juga meliputi sejumlah aset di dalamnya. 

 "Dari hasil penelusuran, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka," kata Ketut, Senin (122/4/2024). 

Secara rinci Ketut menyampaikan beberapa aset yang disita di dalam kantor PT RBT. Aset yang turut disita yakni alat berat dan alat pemurnian biji timah. 

"Sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah," jelasnya. 

Sebelumnya tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap empat smelter dari empat perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Ketut mengatakan total luas tanah dari sejumlah smelter itu mencapai 238.848 meter persegi yang terletak di Bangka Belitung. Tim penyidik kata dia melakukan penyitaan pada Kamis (18/4/2024).

“Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (21/4/2024).

Sebagai informasi dalam kasus dugaan korupsi di IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 itu, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

0 comments

    Leave a Reply