October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kejagung Sita 4 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah

IVOOX.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengungkapkan, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap empat smelter dari empat perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Ketut mengatakan total luas tanah dari sejumlah smelter itu mencapai 238.848 meter persegi yang terletak di Bangka Belitung. Tim penyidik kata dia melakukan penyitaan pada Kamis (18/4/2024).

“Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (21/4/2024).

Lebih lanjut Ketut mengungkapkan secara rinci empat smelter yang disita. Diantaranya smelter milik CV Venus Inti Perkasa (VIP), dengan luas tanah 10.500 meter persegi.

Kemudian, di PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) penyitaan dilakukan pada smelter seluas 85.863 meter persegi.

Selanjutnya, smelter PT Tinindo Internusa (TI) seluas 84.660 meter persegi dan di PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) 57.825 meter persegi.

“Serta alat berat dengan rincian 51 excavator dan 3 buldozer,” tambahnya.

Sebagai informasi dalam kasus dugaan korupsi di IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 itu, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

0 comments

    Leave a Reply