October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kejagung Sita 128 gr Emas dalam Dugaan Korupsi Komoditi Emas

IVOOX.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita 15 keping emas dalam perkara dugaan korupsi impor komoditi emas. 

Penyitaan tersebut dilakukan usai tim penyidik kejaksaan melakukan penggeledahan pada pada beberapa rumah di Jakarta Pusat dan Jawa Barat pada Rabu (6/12/2023) lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana mengatakan, tim penyidik menggeledah dan menyita 15 keping emas seberat 128 gram dalam perkara komoditi emas.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Rabu 6 Desember 2023, telah melakukan penggeledahan di beberapa rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," kata Ketut Sumendana dalam rilis tertulis pada Jumat, (15/12/2023).

Ketut mengatakan, selain menyita 15 keping emas tim penyidik juga telah melakukan penyitaan pada beberapa barang bukti usai penggeledahan tersebut. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan.

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," kata Ketut.

0 comments

    Leave a Reply