Kejagung Periksa Ratusan Saksi Kasus Korupsi Timah Rp271 T
IVOOX.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pada hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sosok berinisial RBS alias RBT yang diduga sebagai otak dalam kasus yang menimbulkan kerugian lingkungan hidup mencapai Rp271 triliun itu.
"Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 172 saksi dan hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi terhadap perkara timah,” kata Ketut Sumedana, di Kejagung, Senin (1/4/2024).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menambahkan, dari empat saksi yang diperiksa hari ini salah satunya yakni RBS.
“Untuk membuat terang peristiwa pidananya, maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” ujar Kuntadi.
Kuntadi juga menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan Kejagung tidak berdasarkan desakan dari siapapun. Menurutnya pemeriksaan ini murni untuk kepentingan publik.
"Kami memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapa pun, tapi karena semata mata untuk kepentingan penyidikan," kata Kuntadi.
Sebelumnya Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) sempat melayangkan somasi terhadap Kejagung untuk menetapkan Robert Bono Susatyo (RBS) alias RBT sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.
0 comments