November 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

IVOOX.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa lima orang saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (15/2).

"Lima saksi diperiksa kasus BPJS-TK," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, seperti dilansir Antara, di Jakarta, Selasa (16/2).

Lima saksi tersebut masing-masing berinisial MS selaku PIC PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, ACW selaku Direktur PT Ashmore Asset Management, LS selaku Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PBK selaku Direktur PT BNI Sekuritas, dan RM selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK," kata Leonard

Baca juga: Terkait Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Diperkirakan Kerugian Negara Mencapai Rp20 Triliun

Penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.

Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).

Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

0 comments

    Leave a Reply