October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kejagung: Penyitaan Smelter Bukan Hentikan Eksplorasi Timah

IVOOX.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Febrie Adriansyah menegaskan penyitaan terhadap lima smelter di Bangka Belitung bukan semata-mata untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaannya.

Menurutnya penyitaan yang dilakukan merupakan proses penegakan hukum untuk menuju tata kelola pertimahan ke depan menjadi lebih baik.

Seperti diketahui, saat ini Tim Penyidik sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

"Beberapa proses yang dilalui tentu akan mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat dan pekerja. Tetapi, hal itu hanya bersifat sementara," kata Febrie dalam keteranganya pada Selasa (23/4/2024).

Febrie mengatakan Kejagung dan Badan Pemulihan Aset bersama stakeholder terkait sepakat penegakan hukum yang dijalankan tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat agar tetap bekerja serta pendapatan negara juga tidak terganggu.

“Hari ini kita kumpulkan stakeholder terkait termasuk pemerintah daerah, PT Timah Tbk sebagai bukti menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan pada perkara yang sedang ditangani ini,” ujarnya.

Dia menegaskan penyitaan ini utamanya bertujuan untuk kepentingan pengembalian dan pemulihan lingkungan seperti semula walaupun dengan dampak yang begitu luas dan menghabiskan biaya yang besar.

"Dengan upaya tersebut, pendapatan atau hak negara menjadi lebih terukur. Tak hanya itu, tata kelola yang baik akan mewujudkan iklim investasi yang baik juga, yang tentunya juga menjadi harapan semua orang," katanya.

"Kerugian tersebut tidak dapat dibebankan kepada negara semata, maka tujuan recovery asset juga recovery lingkungan yang harus dibebankan kepada pelaku sehingga ke depan juga akan dibebankan kepada pelaku korporasinya," ungkapnya.

0 comments

    Leave a Reply