November 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah

IVOOX.id - Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS), Harvey Moeis.

Menurut Kuntadi, pemblokiran terhadap rekening Harvey telah dilakukan Kejagung sedari awal-awal proses penyelidikan. 

"Apakah ada tindakan pemblokiran dan sebagainya, bahwa pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini," ujarnya di Kejagung, Senin (1/4/2024).

Namun Kundadi tidak merinci jumlah rekening, saldo, maupun sumber rekening apa saja yang diblokir oleh tim penyidik. Hanya saja Kuntadi menegaskan upaya pemblokiran akan dilakukan jika menyangkut proses penelusuran aliran dana haram di kasus timah ini.

"Dan itu [pemblokiran rekening] masih terus berkembang," tambahnya.

Di samping itu, Kejagung juga telah menggeledah kediaman Harvey Moeis (HM), tersangka kasus korupsi timah tersebut. Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah suami aktris Sandra Dewi itu yang berlokasi di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

"Hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM dan sedang berlangsung," kata Kuntadi.

0 comments

    Leave a Reply