April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kebijakan Pemerintah Diharapkan Fokus Jaga Daya Beli Pekerja

IVOOX.id, Jakarta - Kebijakan yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat berfokus untuk meningkatkan dan menjaga daya beli kalangan pekerja. Hal ini perlu dilakukan agar peningkatan upah yang diterima buruh tidak tergerus oleh tingkat inflasi pada waktu bersamaan.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di Jakarta, Senin (25/6) menyatakan, upah nominal harian buruh bangunan pada Mei 2018 naik 0,14% dibandingkan dengan upah April 2018, yaitu dari Rp85.983 menjadi Rp86.104 per hari. Namun, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,07%.

Sebagaimana diketahui, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.

Dengan demikian, bila upah riil buruh bangunan mengalami penurunan, maka dapat dikatakan bahwa kenaikan upah nominal yang mereka terima, masih lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indeks konsumsi rumah tangga sehari-hari mereka.

Kecuk melihat, kenaikan upah buruh bangunan pada Mei 2018 masih lebih rendah dari inflasi nasional pada bulan yang sama, yang sebesar 0,21%, sehingga upah riilnya mengalami penurunan. "Jadi, perlu ada perhatian khusus untuk upah buruh bangunan," serunya.

Masih berdasarkan data BPS, untuk upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2018 naik 0,36 % dibandingkan upah buruh tani April 2018, yaitu dari Rp51.864 menjadi Rp52.052 per hari, sedangkan upah riil buruh tani meningkat 0,17%.

Sebelumnya, Bank Indonesia dan pemerintah menampik inflasi inti Ramadhan tahun ini yang cenderung rendah dibanding tiga tahun terakhir telah mencerminkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat.

Bank Sentral memandang laju inflasi inti (core inflation) hingga Mei 2018 yang sebesar 0,19% (bulanan/mtm) dan 2,75% (tahun ke tahun/yoy) masih mencerminkan kenaikan permintaan dan harga barang sehingga tidak sepenuhnya merefleksikan daya beli masyarakat yang menurun.

"Kami lihat sekarang inflasi inti masih naik, berarti masih ada kenaikan harga, masih ada pergerakan suplai dan permintaan. Jika terjadi deflasi, itu yang bisa mencerminkan tidak adanya daya beli," ujar Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Reza Anglingkusumo.

Inflasi inti di Mei 2018 yang sebesar 0,19% (mtm) merupakan inflasi di mayoritas momentum Ramadhan yang terendah sejak 2014. Jika secara rata-rata, inflasi inti pada Ramadhan selama empat tahun terakhir sebesar 0,32% (mtm).

Asisten Deputi Moneter Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi P. Pambudi mengklaim pemerintah juga tidak mendeteksi adanya pelemahan daya beli masyarakat. Dia berdalih masih rendahnya tekanan inflasi inti karena masyarakat menyesuaikan pola konsumsinya karena terdapat liburan panjang usai Leburan menyusul masa cuti Lebaran yang lebih lama.

"Jika ingin dibandingkan tahun lalu itu sangat relatif. Apalagi tahun ini ada Libur Lebaran panjang, jadi bisa saja masyarakat mengutamakan mudik dan liburan dibanding belanja," ujarnya.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Kementerian Keuangan Adriyanto menjelaskan saat ini harga beberapa komoditas pangan, seperti beras, bawang, dan cabai masih terjaga.

"Kalau ada penurunan daya beli, itu daya beli masyarakat tergerus karena kenaikan harga, tapi beberapa komoditas malah deflasi. Jadi sebetulnya bukan daya beli, tapi di preferensi belanja. Kami juga lihat indikator Nilai Tukar Petani juga sudah membaik," serunya.

Namun, untuk beberapa komoditas bahan pangan memang terjadi kenaikan harga pada Mei 2018 seperti daging ayam ras dan telur.

0 comments

    Leave a Reply