May 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kebijakan Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Ruas Tol Jagorawi dan Jakarta-Tanggerang

IVOOX.id, Jakarta - Setelah menerapkan kebijakan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur, menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pihaknya juga akan menerapkan kebijakan tersebut di ruas tol Jagorawi dan Tanggerang.

Menurut Menhub, pihaknya telah diminta untuk menerapkannya di ruas tol tersebut karena dinilai memiliki kondisi tol yang sama dengan jakarta Cikampek yang memiliki tingkat kepadatan tinggi.

"Kita melihat akan mengerjakan Ganjil-Genap di Jagorawi dulu atau Tangerang, karena 2 jalur ini sudah diminta untuk diterapkan kebijakan tersebut," ucap Menteri Budi di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya kebjakan ganjl-genap yang akan diterapkan di ruas tol Jagorawi dan Tanggerang tidak akan diterapkan secara bersamaan, hal tersebut agar bisa dilakukan evaluasi terkait efektivitas yang terjadi sehingga nantinya akan seperti di tol Bekasi Barat dan Timur.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan kebijakan sistem ganjil-genap di 2 gerbang tol di Bekasi pada 12 Maret 2018, yaitu larangan melintas bagi angkutan barang golongan III, IV, dan V di ruas Tol Jakarta-Cikampek setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00 s.d 09.00 WIB dan pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta pukul 06.00 s.d. 09.00 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur).

Menhub berharap dengan dilakukan pemberlakuan pembatasan kendaraan pribadi (golongan I) dengan sistem ganjil-genap di 2 pintu tol ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mau beralih dari angkutan pribadi ke angkutan umum.

0 comments

    Leave a Reply