October 10, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kata BPH Migas soal Pembatasan Pembelian Pertalite

IVOOX.id - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, aturan pembatasan pembelian BBM pertalite belum dapat direalisasikan. Pasalnya revisi beleid niaga BBM subsidi tersebut belum rampung. 

Erika mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil revisi perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Itu sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191. Nanti kita tunggu dari revisi Perpresnya setelah itu baru kita bisa mengatur untuk pembatasan Pertalite,” kata Erika saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/1/2024). 

Erika mengatakan aturan tersebut nantinya akan menetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan BBM subsidi.

“Jadi kan pengaturan BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunannya,” kata dia. 

BPH Migas dan para pemangku kepentingan yang lainnya sudah mengusulkan Revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, hal ini dimaksudkan agar JBT dan JBKP tepat sasaran.

Selain perbaikan regulasi melalui revisi perpres 191/2014, juga ditingkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina. 

Hal ini sesuai ketentuan dalam perpres 191/2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup. Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.

0 comments

    Leave a Reply